| Halaman Buku |
| Menggugat Demokrasi dan Pemilu |
| Menyingkap Borok-borok Pemilu dan Membantah Syubhat Para Pemujanya |
|
| ||||||||||||||||
|
Sebuah acara seremonial-kolosal, sebuah perhelatan
akbar yang wajib diseleggarakan secara periodik dalam suatu negara penganut sisitem demokrasi. Seluruh manusia seolah diwajibkan untuk turut serta menyukseskan "pesta demokrasi" ini yang makan biaya sangat fantastis. Celakanya, kaum muslimin yang telah "termakan" propaganda orang-orang kafir juga ikut-ikutan mempopulerkan demokrasi, padahal telah diketahui bersama bahwa demokrasi berasal dari orang yahudi. Mereka hendak mempersamakan demokrasi dengan sistem Syura (musyawarah) dalam syariat Islam. Mereka pun memanipulasi dalil-dalil Al Qu'ran dan As-Sunnah agar tampak seolah-olah pemilu itu sesuai dengan syari'at Islam. Mereka, khususnya Hizbiyyun (orang-orang partai) terus- menerus mencari-cari legimitasi dari Al Qu'ran dan As-Sunnah atas keikutsertaan mereka dalam pemilu tersebut. Lantas, bagaimanakah sesungguhnya pandangan syariat Islam terhadap pemilu?? Apakah demokrasi merupakan sistem yang absah dan dibenarkan oleh Islam?. Dan bagaimanakah sebenarnya cara Islami dalam memilih pemimpin umat? Buku ini, dengan ciri khas buku-buku Ahlus-Sunnah yang selalu berdasarkan kepada Al Qu'ran dan As-Sunnah dengan pemahaman Salafus Shalih, membeberkan dengan tuntas kerusakan pemilu serta membantah syubhat (kerancuan) yang disebarkan oleh orang-orang hizbiyyun tentang pemilu dan demokrasi serta menjelaskan cara yang syar'i dalam memilihi pemimpin. Apalagi sekarang ini, sedang digalakkan pemilihan pemimpin di semua tingkatan pemerintahan, dari tingkat RT, Desa, Kabupaten dan Propinsi hingga Negara dengan sistem demokrasi ini, maka buku ini menjadi sangat penting untuk ditelaah. Semoga buku ini bisa memberikan andil dalam membuka cakrawala berpikir yang Islami bagi kaum muslimin. | |||||||||||||||||
|
Daftar Isi KATA PENGANTAR PENERJEMAH (xi) KATA PENGANTAR Syaikh Abu 'Abdirrahman Muqbil bin Hadi al-Wadi'i Yahfadzuhullahu ta'ala (xiii) Syaikh Muhammad bin 'Abdul Wahhab Al-'Abdali (xvii) MUQADDIMAH (19) DEMOKRASI (31) Definisi Demokrasi (33) Perkembangan demokrasi (33) Demokrasi sendiri memiliki tiga unsur yaitu : 1. At-Tasyri' (Legislatif) (34) 2. Al-Qadha' (Yudikatif) (35) 3. At-Tahfidz (Eksekutif) (35) PEMILU (57) KERUSAKAN PEMILU (59) 1. Syirik kepada Allah (59) 2. Menuhankan Mayoritas Manusia (62) 3. Menuduh Syariat tidak Lengkap (64) 4. Meremehkan Masalah Al-Wala' dan Al-Bara' (70) 5. Tunduk Kepada Undang-undang Sekuler (75) 6. Mengelabui Kaum Muslimin (76) 7. Memberi Label Syar'i terhadap Demokrasi (79) 8. Membantu Orang-orang Yahudi dan Nasrani (80) 9. Menyelisihi Cara Rasul dalam Mengahdapi Musuh (82) 10. Pemilu merupakan Sarana yang Diharamkan (86) 11. Memecah Belah Persatuan Kaum Muslimin (88) 12. Menghancurkan Ukhuwah Islamiyah (93) 13. Fanatisme Partai (98) 14. Membela Golongan / Partai (99) 15. Memberi Rekomendasi menurut Kepentingan Partai (105) 16. Calon Pejabat Mencari Keridhaan rakyat (107) 17. Kepalsuan, Kelicikan demi Simpati Massa (109) 18. Menyia-nyiakan Waktu dengan Slogan-slogan Kosong (111) 19. Menghamburkan Harta (115) 20. Calon Pejabat Terfitnah Oleh Harta (116) 21. Yang Penting Kuantitas bukan Kualitas (120) 22. Yang Penting Kursi, tidak Peduli Soal Akidah (124) 23. Mengabaikan Kerusakan Akidah Sang Calon Pejabat (131) 24. Menerima Seorang calon tanpa Peduli Syarat-syarat Syar'i (135) 25. Menyalahgunakan Nash-nash Syar'i (144) 26. Tidak Memperhatikan Rambu-rambu Syar'i dalam Memberi Kesaksian 27. Prinsip Persamaan yang Tidak Syar'i (159) Dalil-dalil yang Menunjukkan Pengharaman Prinsip Persamaan (161) 28. Fitnah Wanita (165) 29. Menganjurkan Orang Hadir di Tempat-tempat Kedustaan (170) 30. Kerjasama Di Atas Dosa dan Permusuhan (174) 31. Bekerja Keras dalam Sesuatu yang tak Berfaidah (177) 32. Janji-janji Kosong (181) 33. Menanamkan Sesuatu dengan Cara yang Salah (184) 34. Koalisi-koalisi Semu (187) PASAL KEDUA: Kerusakan Pemilihan Pemimpin Secara Langsung (191) KATA PENGANTAR (193) Tugas ahlul halli wal 'aqli (195) Pengertian Bai'at (196) Apa Selanjutnya setelah Bai'at (196) 35. Keluar (Memberontak) kepada Penguasa Muslim (200) 36. Tidak Mau Mendengar Dan Taat Kepada Pemerintah dalam Perkara yang Baik (204) 37. Memebrikan Peluang Kepada Minoritas Yahudi dan Nashara Serta Lainnya Untuk Bisa Mencapai Puncak Kekuasaan (205) 38. Pemecatan Penguasa Setelah Berlalunya Masa Yang Ditetapkan Oleh UU (207) 39. Mengangkat Orang Perempuan Menjadi Penguasa (208) 40. Tidak Adanya Ilmu Yang Bermanfaat Pada Penguasa Negara (210) 41. Tidak Adanya Syarat Keadilan Yang Syar'i (2110 42. Loyal Kepada Orang Yahudi dan Nashara (213) 43. Fitnah Gambar (214) 44. Memperbanyak Pujian Terhadap Demokrasi (217) 45. Mempersulit Manusia Dalam Masalah Pekerjaan Dan Sumber Rizki Mereka (219) PASAL KETIGA Syubhat dan Bantahannya (221) SYUBHAT PERTAMA Sistem Demokrasi Selaras Dengan Islam (225) SYUBHAT KEDUA Pemilu Sudah Ada Di Awal Sejarah Islam (228) SYUBHAT KETIGA Boleh Mengambil Sebagian Sistem Jahiliyah (231) SYUBHAT KEEMPAT Pemilu Adalah Perkara Ijtihadiyah SYUBHAT KELIMA Pemilu Termasuk Mashalih Al-Mursalah (239) SYUBHAT KEENAM Pemilu dan Hizbiyyah Adalah Persoalan Artifisial, bukan Substansial (241) SYUBHAT KETUJUH Kami Berniat Baik (243) SYUBHAT KEDELAPAN Mendirikan Negara Islam (247) SYUBHAT KESEMBILAN Menegakkan Syari'at secara Bertahap (250) SYUBHAT KESEPULUH Kami Akan Mengalihkan Undang-undang Sekuler ke UU ISLAM (251) SYUBHAT KESEBELAS Kami Tidak Ingin Memberi Peluang Kepada Musuh (254) SYUBHAT KEDUA BELAS Kami Terpaksa Terjun Ke Dalam Pemilu dan Parlemen (256) SYUBHAT KETIGA BELAS Kami Masuk Ke dalam Pemilu Karena Darurat (258) SYUBHAT KEEMPAT BELAS Ikut Pemilu: Memilih Bahaya yang Paling Ringan (261) SYUBHAT KELIMA BELAS Ulama-ulama Yang Mulia Telah Berfatwa Tentang Disyariatkannya Pemilu (261) NASIHAT (269) NASIHAT PERTAMA Jangan Membela Kebatilan (271) NASIHAT KEDUA Jangan Berkata Tanpa Ilmu (274) NASIHAT KETIGA Ambillah Ilmu dari Ahlinya! (276) NASIHAT KEEMPAT Kepada Para Penuntut Ilmu (278) UCAPAN TERIMA KASIH (281). | |||||||||||||||||
| Buku-buku Manhaj yang lain |
| Mengidentifikasi Neo-Khawarij Sebagai Sejelek-jelek Mayat di Kolong Langit, Syaikh Jamal bin Furaihan al Harisi, Qaulan Sadida, harga Rp30.000 |
| Peringatan 'Ulama Ahlus Sunnah Terhadap Nyanyian, Gambar, Rokok, Mencukur Jenggot, Isbal, dan Bepergian ke Negeri Kafir, Syaikh bin Baaz, Syaikh Al-'Utsaimin, dan Syaikh Al-Jibrin, Pustaka Al-Isnad, harga Rp12.000 |
| Cara Para Nabi Berdakwah (Cetak Ulang), Asy Syaikh Prof. Dr. Rabi' bin Hadi Al-Madkhali, Pustaka Sumayyah, harga Rp31.000 |
| Aktivis Tobat (Taubat) Kisah Mantan DI (Darul Islam), JT (Jama-ah Tabligh), PK (Partai Keadilan Sejahtera), Abu Mujahid, Toobagus Publishing, harga Rp25.000 |
| Puasa-Puasa Sunnah, Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin, Pustaka Salafiyyah, harga Rp15.500 |
| Mengenal Lebih Dekat Abu Sangkan dan Buku-bukunya, Abu Umamah Abdurrohim bin Abdulqohhar, Daar Ibnu 'Utsaimin, harga Rp17.000 |
| Menjalin Ukhuwah di atas Minhaj Nubuwwah, Al Ustadz Askari bin Jamal al Bugisi, Qaulan Sadida, harga Rp32.000 |
| Ghibah yang Diperbolehkan dalam Islam, Hushain bin 'Audah Al-'Awaisah, Penerbit An-Najiyah, harga Rp17.500 |
| Manhaj Dakwah Salafiyah, Fawwaz bin Hulayil bin Rabah as Suhaimi, Pustaka Al Haura', harga Rp33.000 |
| Jalan Menuju Kemuliaan dan Kejayaan Islam, Syaikh Abdul Malik bin Ahmad Ramadhani, Gema Ilmu, harga Rp7.000 |
| Buku-buku Pustaka Salafiyyah yang lain |
| Kisah Mereka yang Hidup lagi Setelah Mati, Abu Bakar Ibn Abid Dunya, harga Rp17.000 |
| Keteladanan Nabi Ibrahim Sebagai Bapak, Asy Syaikh Fadhl Ilahi, harga Rp21.500 |
| Masih ada Harapan Amal Shaleh Bagi yang Sudah Mati, Ibnu Taimiyyah dan Ibnul Qayyim, harga Rp26.000 |
| Inilah Ajaran Ahlus Sunnah wal Jama'ah, Ma'ali Asy-Syaikh Al-Allamah DR. Shalih bin Fauzan bin 'Abdillah Al Fauzan, harga Rp41.000 |
| Puasa-Puasa Sunnah, Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin, harga Rp15.500 |
| Mereka Adalah Teroris!, Al-Ustadz Luqman Bin Muhammad Ba'abduh, harga Rp80.000 |
| Harmonis Idaman Setiap Keluarga, Asyaikh Salim al Ajmi dan Asyaikh Shahih bin Abdullah, harga Rp17.500 |
| Ringkasan Fiqh Islami jilid 2, Asy-Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin 'Abdillah Aalu Fauzan, harga Rp20.000 |
| Fiqih Pilihan Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Mahmud bin Ahmad Rasyid, harga Rp40.000 |
| Tanya Jawab Seputar Problematika Wanita & Rumah Tangga, Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin, harga Rp28.000 |
























